Pengertian
kerja sama menurut ( Purwono, I.4) kegiatan berbagai perpustakaan secara bersama-sama
melaksanakan suatu usaha mencapai tujuan yang sama dan saling bantu membantu
dalam melaksanakan tugas. Pengertian jaringan perpustakaan ialah kumpulan perpustakaan
yang melayani sebuah badan, instansi atau lembaga, atau berbagai institusi yang
berada di bawah yurisdiksi tertentu dan memberikan sejumlah jasa sesuai denga
rencana terpadu untuk mencapai tujuan bersama.
Syarat
kerja sama yaitu : 1. Kesadaran, kesediaan dan tanggung jawab untuk memberi maupun
menerima permintaan serta mentaati setiap peraturan, mekanisme maupun harga
yang dibuat
bersama yang dituangkan baik dalam bentuk tertulis maupun lisan. 2. Memiliki
koleksi pustaka
yang terorganisir dengan baik dan siap pakai. 3. Memiliki katalog perpustakaan,
.
.
.(Artikel selengkapnya dapat dilihat di https://bheapus.files.wordpress.com/2017/10/kerjasama-perpustakaan.pdf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar